SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial AH yang diketahui merupakan anggota TNI gadungan ditangkap Babinsa Koramil Jatiluhur.
Pelaku diamankan anggota TNI Serda Ayupti di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Kota Bekasi.
AH ditangkap lantaran kerap meminta uang kepada warga dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI.
Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Kav Luluk Setyanto mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Polsek Jatiasih untuk diproses secara hukum.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya, Selasa 4 April 2023 dan Doa Berbuka
"Informasi yang diperoleh, pelaku meresahkan masyarakat Jatiasih sudah lebih dari setahun," ujar Luluk, Selasa (4/4/2023).
"Dalam aksinya selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan."
"Minta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil," imbuhnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, 1 buah motor Vario 2017 nopol B-3476-ELD dan sejumlah barang lainnya.
Baca Juga:Geger Pemuda di Bekasi Nekat Akhiri Hidup, Diduga karena Masalah Asmara