Kapolda Metro Jaya: Pak Ogah Gak Punya Hak Protes Penutupan Putaran Balik

Nantinya para Pak Ogah akan dibina untuk mencari pekerjaan lainnya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 17 April 2023 | 16:44 WIB
Kapolda Metro Jaya: Pak Ogah Gak Punya Hak Protes Penutupan Putaran Balik
Seorang Pak Ogah mengatur sejumlah pengendara melintasi U-Turn (Putaran Balik) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyatakan para juru parkir liar atau sering disebut Pak Ogah tidak berhak memprotes penutupan sejumlah putaran balik (U-Turn) di wilatah DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat.

"Kalau Pak Ogah nggak punya hak, dia hanya untuk mencari (nafkah) untuk kehidupan diri sendiri," kata dia saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Karyoto menjelaskan, profesi Pak Ogah sebenarnya bersifat sukarelawan pembantu mengatur lalu lintas bukan profesi.

Baca Juga:Kadishub DKI Jakarta Klaim Bike to Work Setujui Penutupan U-Turn Pasar Santa Karena Ada Pelican Crossing

"Sebenarnya itu bukan profesi, mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu," katanya.

"Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan," ucapnya.

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menyebutkan, nantinya para Pak Ogah akan dibina untuk mencari pekerjaan lainnya.

"Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, kiri kanan-kiri kanan," ujar Karyoto.

Karyoto juga menyebutkan, adanya penutupan putaran balik di sejumlah titik bakal terjadi kemacetan.

Baca Juga:Penutupan U-Turn Pasar Santa Dikritik Warga, Heru Budi: Plus Minusnya Kami Atur

Karena itu, penutupan putaran balik tersebut sedang dilakukan evaluasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini