Kronologi PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Berawal Pelaku Takut Kena Razia Parkir Liar

Berharap pengemudi mobil tersebut bisa bertanggung jawab karena perbuatannya membuat anggota PPSU tersebut mesti beristirahat dan tidak bisa bekerja sementara waktu.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Mei 2023 | 01:00 WIB
Kronologi PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Berawal Pelaku Takut Kena Razia Parkir Liar
Petugas PPSU Kelurahan Pegangsaan Dua bernama Odah (50) terbaring di atas kasur rumah kontrakannya di Cilincing, usai menjadi korban tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2023).[Ist]

SuaraJakarta.id - Odah (50), wanita yang bekerja sebagai PPSU Kelurahan Pegangsaan Dua, menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil di Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Lokasi kejadian tepatnya di dekat gedung Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur, Kelapa Gading.

Polisi mengungkap kronologi PPSU wanita tersebut jadi korban tabrak lari. Berdasar keterangan saksi, diduga pengemudi mobil itu takut terkena razia parkir liar.

Karena terlihat oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara sedang parkir di bahu jalan.

Baca Juga:Seorang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Saat Ganti Ban di Bahu Jalan Tol Kapuk

Korban terserempet saat pelaku memundurkan mobilnya. Akibatnya Odah mengalami memar di bagian pinggul dan paha kanan.

"Karena kurang konsentrasi saat melaju mundur menabrak petugas PPSU, saudari O, yang sedang menyapu di bahu jalan sisi kanan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.

Belum diketahui alasan pengenydu mobil berhenti di bahu jalan sisi kanan di dekat Mahkamah Pelayaran.

Kasus tabrak lari ini kekinian ditangani oleh petugas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.

Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria mengungkapkan, pengemudi mobil langsung tancap gas usai kejadian itu.

Baca Juga:Catatan Tebal Pelanggaran Hukum Ikal Laskar Pelangi dan Istri: Penipuan hingga Tabrak Lari

"Kendaraan roda empat (yang menyerempet) langsung jalan, tidak berhenti atau turun dululah. Mobil langsung jalan," kata Vera.

Vera berharap pengemudi mobil tersebut bisa bertanggung jawab karena perbuatannya membuat anggota PPSU tersebut mesti beristirahat dan tidak bisa bekerja sementara waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak