Kronologi PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Berawal Pelaku Takut Kena Razia Parkir Liar

Berharap pengemudi mobil tersebut bisa bertanggung jawab karena perbuatannya membuat anggota PPSU tersebut mesti beristirahat dan tidak bisa bekerja sementara waktu.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Mei 2023 | 01:00 WIB
Kronologi PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Berawal Pelaku Takut Kena Razia Parkir Liar
Petugas PPSU Kelurahan Pegangsaan Dua bernama Odah (50) terbaring di atas kasur rumah kontrakannya di Cilincing, usai menjadi korban tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2023).[Ist]

SuaraJakarta.id - Odah (50), wanita yang bekerja sebagai PPSU Kelurahan Pegangsaan Dua, menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil di Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Lokasi kejadian tepatnya di dekat gedung Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur, Kelapa Gading.

Polisi mengungkap kronologi PPSU wanita tersebut jadi korban tabrak lari. Berdasar keterangan saksi, diduga pengemudi mobil itu takut terkena razia parkir liar.

Karena terlihat oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara sedang parkir di bahu jalan.

Baca Juga:Seorang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Saat Ganti Ban di Bahu Jalan Tol Kapuk

Korban terserempet saat pelaku memundurkan mobilnya. Akibatnya Odah mengalami memar di bagian pinggul dan paha kanan.

"Karena kurang konsentrasi saat melaju mundur menabrak petugas PPSU, saudari O, yang sedang menyapu di bahu jalan sisi kanan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.

Belum diketahui alasan pengenydu mobil berhenti di bahu jalan sisi kanan di dekat Mahkamah Pelayaran.

Kasus tabrak lari ini kekinian ditangani oleh petugas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.

Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria mengungkapkan, pengemudi mobil langsung tancap gas usai kejadian itu.

Baca Juga:Catatan Tebal Pelanggaran Hukum Ikal Laskar Pelangi dan Istri: Penipuan hingga Tabrak Lari

"Kendaraan roda empat (yang menyerempet) langsung jalan, tidak berhenti atau turun dululah. Mobil langsung jalan," kata Vera.

Vera berharap pengemudi mobil tersebut bisa bertanggung jawab karena perbuatannya membuat anggota PPSU tersebut mesti beristirahat dan tidak bisa bekerja sementara waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini