Pelimpahan Tahap Kedua, Kuasa Hukum Harap Vonis Mario Dandy Lebih Ringan dari Dakwaan

Andreas berharap Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari dakwaan yang akan disampaikan oleh jaksa.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:16 WIB
Pelimpahan Tahap Kedua, Kuasa Hukum Harap Vonis Mario Dandy Lebih Ringan dari Dakwaan
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kedua kanan) dan Shane Lukas (kedua kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).[ANTARA FOTO/Reno Esnir].

SuaraJakarta.id - Andreas Rahot Silitonga, kuasa hukum tersangka Mario Dandy Satriyo, menyiapkan pembuktian terkait tuduhan perencanaan pada kasus penganiayaan korban David Ozora dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini kan sudah pelimpahan tahap kedua. Artinya tinggal di persidangan, kita lihat pembuktiannya seperti apa," kata Andreas saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Andreas menuturkan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah pembuktian mulai dari fakta hingga saksi memperkuat yang nantinya sebagai persiapan untuk menghadapi berbagai macam pasal dituduhkan.

Adapun alasan lebih fokus terkait kasus perencanaan lantaran menjadi perbincangan sehingga pihaknya akan membuktikan benar atau tidaknya.

Baca Juga:Segera Disidang, Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan Polisi ke Jaksa

"Tapi intinya dari persidangan itu kan jaksa membuktikan dakwaannya. Nanti kita lihat, seperti apa jaksa akan membuktikan," tambahnya.

Dengan demikian, Andreas berharap Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari dakwaan yang akan disampaikan oleh jaksa.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.

"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua tersangka penganiayaan terhadap terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Baca Juga:Mario Dandy Tunjuk Eks Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga Jadi Pengacaranya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) pada Senin (10/4).

Keputusan itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap mengenakan sanksi hukuman kepada anak berkonflik dengan hukum AG (15) selama tiga tahun enam bulan pada Kamis (27/4).

Berita Terkait

Uniknya pemindahan itu dilakukan setelah muncul rumor Mario Dandy menikmati perlakuan istimewa di Rutan Cipinang.

metro | 22:08 WIB

Rutan Salemba sudah membantah Mario Dandy dapat perlakuan istimewa.

metro | 21:46 WIB

"Pemindahan dilakukan karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen," kata Rika.

news | 21:32 WIB

Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

mamagini | 21:15 WIB

"Saat tiba di Lapas Salemba, Mario Dandy dkk dilakukan proses administratif."

news | 21:14 WIB

News

Terkini

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

News | 21:31 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:45 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

News | 19:27 WIB

Banyak kegiatan yang dihadirkan dalam acara ini salah satunya adalah membuat ombre look.

Lifestyle | 18:13 WIB

Menjadi korban jambret HP saat akan membeli makan pada Sabtu siang (27/5/2023).

News | 17:26 WIB

New Balance juga mengajak pengunjung eksplorasi lebih jauh ke dunia abu-abu di Grey Cafe melalui ragam pilihan makanan bertajuk Grey Meal.

News | 15:53 WIB

Berkas perkara yang diajukan Ferdy Sambo cs melalui kuasa hukumnya sudah dilakukan pelimpahan pada hari Kamis (25/5/2023).

News | 21:05 WIB

Penemuan mayat ini bermula saat seorang pemulung sedang mencari-cari sampah di kolong tol tersebut.

News | 20:48 WIB

Dalam pengungkapan kasus perampokan tersebut didapati ada 3 pelaku.

News | 20:41 WIB

Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.

News | 19:30 WIB

Dalam laporan dugaan kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

News | 19:22 WIB

Erwin Abdullah pernah tampil di Kejuaraan Asia Angkat Besi di Busan.

| 10:29 WIB
Tampilkan lebih banyak