Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

Rizki Nurmansyah
Senin, 29 Mei 2023 | 21:31 WIB
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Penemuan mayat wanita dalam karung berinisial TR (43) di kolong Tol Cibitung-Cilincing Sektor 4, pinggir Kanal Banjir Barat, wilayah RT 01/RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023) lalu. [Ist]

SuaraJakarta.id - Jenazah T (44), wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, diambil pihak keluarga untuk dimakamkan di Tegal, Jawa Tengah.

Petugas forensik RS Polri mendampingi keluarga korban dalam proses pengambilan jenazah, Senin (29/5/2023).

Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan T mendapakatkan hukuman yang berat.

"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya atas perlakuannya itu," kata Suban, perwakilan keluarga.

Baca Juga:Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Cilincing Ternyata Kakak Beradik

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

Korban berinisial T (44) asal Tegal. Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh. Setelah disekap, korban lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.

Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong Tol Cibici.

Baca Juga:CEK FAKTA: Hakim Wahyu Beberkan Rahasia Persidangan Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Pelecehan

Pada Minggu (28/5), tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Jakarta Pusat.

Keduanya diduga pelaku pembunuhan terhadap T.

"Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang dan dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Gidion.

Kedua orang yang ditangkap tersebut diduga memiliki kedekatan hubungan dengan korban.

Namun, penyelidikan ini masih berlanjut untuk mendalami temuan benda berupa telepon seluler (ponsel) milik korban yang hilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak