SuaraJakarta.id - Dua pelajar SMP berinisial KU (14) dan SGP (15) diringkus polisi saat melakukan konvoi sembari menenteng senjata tajam di Jalan Krendang Selatan, Tambora Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (7/6/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari kedua pelajar tersebut, pihaknya menyita sebilah pedang dan sebilah celurit besar berkelir merah.
"Pelaku masih di bawah umur. Keduanya meupakan warga Penjaringan Jakarta Utara," kata Putra saat dikonfirmasi Rabu (7/6/2023).
Putra menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat seorang polisi RW Aiptu Suparno sedang melakukan kegiatan di RW 07, Kelurahan Krendang. Kebetulan saat itu, Suparno berpapasan dengan segerombolan pelajar yang menggunakan lima unit sepeda motor.
"Pada saat diberhentikan oleh Aiptu Suparno, para pelajar kabur melarikan diri dengan kendaraannya ke segala arah," ucap Putra.
Saat itu, Suparno yang seorang diri hanya bisa meringkus dua orang pelajar.
Sementara pelajar lainnya kocar-kacir. Dari tangan kedua pelaku ditemukan dua buah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Motif kedua pelaku ini melakukan konvoi dan membawa Sajam berdasarkan keterangan para pelaku mereka hanya ikut-ikutan saja," ungkap Putra.
Untuk pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya kemudian menggelandang kedua pelajar tersebut ke Polsek Tambora. Putra juga menyebut, pihaknya bakal menghubungi pihak sekolah terkait hal ini.
"Kami masih mengupayakan proses diversi terhadap kasus ini," ujarnya.