Kepulauan Riau Dicanangkan sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

Melalui program IP and Tourism 2023, DJKI menggelar sosialisasi KI dan penyediaan fasilitas konsultasi KI secara langsung (Mobile IP Clinic) serta pameran UMKM berbasis KI.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Minggu, 18 Juni 2023 | 09:42 WIB
Kepulauan Riau Dicanangkan sebagai Wilayah IP and Tourism 2023
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. (Dok: DJKI)

Kepulauan Riau juga memiliki 188 surat pencatatan kekayaan intelektual komunal yang unik dan berpotensi mendorong perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah potensi warisan kekayaan budaya dan sejarah  serta potensi pariwisata perairan Pulau Penyengat.

“Salah satu yang menarik dari Kepri adalah Pulau Penyengat. Sangat penting menjaga warisan budaya di sini sebab konon merupakan tempat cikal bakal Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Pulau Penyengat merupakan warisan sejarah dari tiga kerajaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau yaitu Kerajaan Riau, Lingga, dan Pahang,” pungkasnya.

Pada acara ini, Menkumham juga memberikan penghargaan di bidang sastra kepada Raja Ali Haji, pencipta gubahan Gurindam 12 asal Pulau Penyengat yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Indonesia atas jasanya di bidang bahasa. Yasonna juga menyerahkan penghargaan lain untuk sastrawan Hasan Junid dan sejarawan Rida K. Liamsi atas kontribusi besar mereka di bidang sejarah dan sastra.

Yasonna juga menyerahkan sertifikat merek kolektif pada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur dan Kain Tenun Laksamana. Salak Sari Intan juga telah resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Yasonna.

Baca Juga:Dukung Industri Kreatif dan Pariwisata Makin Berkembang, Jazz Gunung Bromo Akan Segera Digelar Juli Ini

Melalui program IP and Tourism 2023,  DJKI menggelar sosialisasi KI dan penyediaan fasilitas konsultasi KI secara langsung (Mobile IP Clinic) serta pameran UMKM berbasis KI di Gedung Daerah Tanjungpinang pada 17-18 Juni 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak