ART di Tangsel Tilep Uang Asisten Pelatih Dewa United hingga Rp 100 juta, Beli TV-Lemari

Beruntungnya, meski menilep uang majikannya hingga Rp 100 juta, Natali tak jadi dijebloskan penjara.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 Juni 2023 | 16:33 WIB
ART di Tangsel Tilep Uang Asisten Pelatih Dewa United hingga Rp 100 juta, Beli TV-Lemari
Natalia Mentei (dua dari kanan), ART yang tilep uang majikan hingga Rp 100 juta saat restorative justice di Kejari Tangsel, Senin (26/6/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Asisten rumah tangga (ART) menilep uang majikannya yang merupakan Asisten Pelatih Dewa United, Sjoerd Woudenberg. Total Rp 100 juta yang berhasil ditilep.

ART bernama Natalia Mantei (35) mengaku sudah beraksi menilep uang majikannya sejak awal Januari 2023 lalu.

Natali mengaku nekat ambil uang majikan lantaran terpaksa lantaran menjadi tulang punggung keluarga.

Selain menghidupi anaknya yang berusia 4 tahun, Natali juga membiayai hidup keluarga adiknya.

Baca Juga:Terlibat Penculikan Anak Muridnya yang Berkebutuhan Khusus, Guru di Tangsel Dibekuk Polisi

"Saya membiayai keluarga adik saya juga, ada suami dan 2 anaknya. Ditambah anak saya 1. Jadi karena khilaf jadi ambil uang majikan. Awal ambil Rp 20 juta," kata Natali ditemui di Kejaksaan Negeri Tangsel, Senin (26/6/2023).

Natali mengaku, bisa menilep uang majikannya lantaran memegang kartu kredit lengkap dengan kata sandinya.

Ibu satu anak itu mengaku, kali pertama mengambil uang majikannya yang disimpan di kitchen set di apartemen tempat dia bekerja.

"Pertama ambil Rp 20 juta kurs dolar. Terus pernah ambil paling banyak Rp 30 juta di ATM, karena saya juga dikasih tahu kata sandinya," papar Natali.

Natali yang tengah hamil tujuh bulan menuturkan, uang majikan yang dia tilep untuk memenuhi keperluan di rumah dan keperluan hidup sehari-hari.

Baca Juga:Tercium Bau Menyengat, Pemilik Bengkel di Tangsel Ditemukan Tewas

"Uangnya buat beli perabotan rumah, televisi, lemari sam kebutuhan yang lain," tutur Natali yang mengaku warga Depok itu.

Beruntungnya, meski menilep uang majikannya hingga Rp 100 juta, Natali tak jadi dijebloskan penjara.

Dia dibebaskan melalui proses restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina menyebut, proses restorative justice dilakukan hasil dari kesepakatan korban yang mau memafkaan pelaku.

"Alhamdulillah korban setuju memaafkan tanpa syarat apapun juga," kata Silpia.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini