SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pengambilalihan pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kami akan pikirkan lagi karena Jakpro punya Pemda DKI juga," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
Di samping itu, Heru Budi berharap agar JIS bisa digunakan untuk menggelar berbagai acara.
Dengan begitu, JakPro selaku pengelola bisa mendapatkan pemasukan. Sehingga bisa mencicil utang ke pemerintah pusat.
"Kegiatan apa aja bisa memakai JIS sehingga mendapatkan penghasilan, sehingga JakPro dan Pemda bisa mengembalikan cicilan itu," ujar Heru Budi.
Heru mengatakan perbaikan sarana dan prasarana di JIS perlu dilakukan agar stadion tersebut bisa layak digunakan sebagai tempat berbagai acara.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Pemprov DKI Jakarta mengambilalih pengelolaan JIS dari Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PT Jakpro.
Menurut Gembong, pengambilalihan itu penting mengingat Jakpro merupakan BUMD yang hanya berkutat mencari keuntungan (profit) tanpa memperhatikan pembinaan fasilitas olahraga maupun seni budaya.
Dia mengatakan, Jakpro justru akan merugi jika memaksakan untuk mengelola JIS dalam jangka waktu lama.
"Misalkan dalam satu bulan harus mengeluarkan operasional JIS sebesar Rp 60 miliar," kata dia.
Akhirnya tujuan membentuk Jakpro sebagai perusahaan daerah agar bisa mencari untung tidak tercapai.