11 Jabatan di Pemprov DKI Kosong, BKD: Masih Proses Seleksi

Proses seleksi saat ini memasuki tahap tiga besar.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 22 Juli 2023 | 21:05 WIB
11 Jabatan di Pemprov DKI Kosong, BKD: Masih Proses Seleksi
Balai Kota DKI Jakarta. [Foto: Biro Umum dan Administrasi Pemprov DKI]

SuaraJakarta.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta masih melakukan proses seleksi untuk mengisi kekosongan 11 jabatan di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan proses seleksi saat ini memasuki tahap tiga besar.

"Saat ini sedang proses menentukan kandidat tiga besar untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).

Setelah terpilihnya kandidat tiga besar dari setiap jabatan yang kosong, baru bisa diumumkan dan mengajukan permohonan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:Spanduk Caleg di Jalan Protokol Ibu Kota Bakal Ditertibkan, Kasatpol PP Jakpus: Tunggu Rekom Pemprov DKI

Setelah itu baru bisa dilakukan pelantikan.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan sejumlah jabatan kosong yang saat ini masih dipegang pelaksana tugas (Plt) sejak Maret 2023 bisa terisi pada Agustus 2023.

"Target kami awal Agustus mungkin sudah terisi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.

Joko menyebut tidak mudah mencari sosok yang kompeten untuk menempati sebelas jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Hambatan mungkin orang yang mempunyai kompetensi bagus tidak mau mendaftar," ucap Joko.

Baca Juga:Cegah LGBT, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Taman Kota

Selain itu, pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti para ASN ketika ingin menduduki sejumlah jabatan tersebut juga membutuhkan proses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini