SuaraJakarta.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta masih melakukan proses seleksi untuk mengisi kekosongan 11 jabatan di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan proses seleksi saat ini memasuki tahap tiga besar.
"Saat ini sedang proses menentukan kandidat tiga besar untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).
Setelah terpilihnya kandidat tiga besar dari setiap jabatan yang kosong, baru bisa diumumkan dan mengajukan permohonan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah itu baru bisa dilakukan pelantikan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan sejumlah jabatan kosong yang saat ini masih dipegang pelaksana tugas (Plt) sejak Maret 2023 bisa terisi pada Agustus 2023.
"Target kami awal Agustus mungkin sudah terisi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Joko menyebut tidak mudah mencari sosok yang kompeten untuk menempati sebelas jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Hambatan mungkin orang yang mempunyai kompetensi bagus tidak mau mendaftar," ucap Joko.
Baca Juga:Cegah LGBT, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Taman Kota
Selain itu, pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti para ASN ketika ingin menduduki sejumlah jabatan tersebut juga membutuhkan proses.
"Prosesnya kan memang lama. Satu, ujiannya beberapa tahap. Tesnya ya kan ada administrasi dulu, kompetensi, kemudian wawancara. Setelah itu, kami memberitahukan, meminta izin kepada KASN sama ke BKN. Sama terakhir nanti ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi butuh waktu yang agak panjang," jelas Joko.
Adapun lelang jabatan sudah dibuka sejak Mei 2023. Tahapan lelang sepuluh jabatan eselon II itu baru sampai pada pengumuman tes kompetensi bidang manajerial (asesmen).
Hasil dari tes kompetensi itu, dari sepuluh hanya delapan jabatan yang pesertanya lolos di tahap ini.
Sementara dua jabatan kepala dinas tidak bisa dilanjutkan, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta dan jabatan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hal itu karena nilai manajerial atau asesmen kurang memenuhi syarat atau tidak memenuhi kriteria batas minimal. Sehingga, proses lelang jabatan bakal diulang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Heru mengatakan percepatan penempatan pejabat definitif itu untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Adapun sepuluh jabatan eselon II yang kosong dan dilelang antara lain Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, dan Kepala Dinas Bina Marga.
Lalu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.