SuaraJakarta.id - Seorang dokter klinik di Kabupaten Tangerang dipolisikan oleh pasiennya. Pelaporan ini terkait dugaan pelecehan seksual.
Pasien atau pelapor diketahui berinisial DY (18). Sementara dokter yang dipolisikan disebut berinisial R yang bertugas di klinik wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter itu pada Jumat (4/8/2023).
"Terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial R," katanya.
Baca Juga:Sejak Awal Penyelenggaraan Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Dianggap Tak Peduli dengan Aturan
Arief menerangkan, kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter ke pasien perempuan, DY.
Saat itu korban datang ke klinik bersama suaminya.
DY datang ke klinik karena mengeluhkan sakit di bagian perut dan area organ reproduksi.
"Korban ke ruang medis tanpa didampingi oleh suami, di situlah diduga mendapat pelecehan seksual," terang Arief.
Korban tak terima mendapat aksi pelecehan tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.
Baca Juga:Heboh Finalis Miss Universe Indonesia Diminta Foto Bugil, Ternyata Begini Kronologinya
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah