Jalankan Inmendagri, ASN Pemkot Tangsel WFH 50 Persen Mulai Pekan Depan

Penerapan WFH bagi ASN Pemkot Tangsel sebelumnya pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:14 WIB
Jalankan Inmendagri, ASN Pemkot Tangsel WFH 50 Persen Mulai Pekan Depan
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (24/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka.

Langkah yang dilakukan demi menekan polusi udara di Jabodetabek ini pun diikuti Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, rencananya WFH bagi pegawai Pemkot Tangsel akan mulai diterapkan pada Senin (28/8/2023).

"Rencananya kalaupun nanti diatur WFH, kita lihat perkembangannya. Senin depan kita mulai," kata Benyamin di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:Instruksi Mendagri untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta: Siram Jalan sampai Uji Emisi

Benyamin menerangkan, pihaknya masih mengatur pola dan kuota pegawai yang akan mulai WFH.

Hal ini agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

"Siang ini kami akan rapat, dengan Setda dan teman-teman lain. Nanti kita liat perkembangannya seperti apa," terang Benyamin.

Benyamin menyebut, penerapan WFH bagi ASN Pemkot Tangsel sebelumnya pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19.

Tapi, pihaknya masih harus mengkaji ulang kebijakan WFH tersebut.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Dampak Polusi Udara, Dokter Paru: Tidak Efektif!

Sebab, pegawai ASN Pemkot Tangsel hanya ada 5.000 orang. Sementara pegawai honorer lebih banyak yakni 8.000 orang.

"WFH untuk semua pegawai. Nah rapat hari ini untuk mengatur siapa yang WFH dan WFO, karena mekanisme pekerjaan kan kantor nggak boleh mandek," paparnya.

Diketahui, kebijakan penerapan WFH itu diatur dalam Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.

Dalam Inmendagri itu, disebutkan pemerintahan di Jabodetabek diminta untuk mengatur kebijakan pengaturan sistem kerja dengan penerapan WFH dan WFO 50 persen.

Penerapan WFH ini diklaim sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak