Jalankan Inmendagri, ASN Pemkot Tangsel WFH 50 Persen Mulai Pekan Depan

Penerapan WFH bagi ASN Pemkot Tangsel sebelumnya pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:14 WIB
Jalankan Inmendagri, ASN Pemkot Tangsel WFH 50 Persen Mulai Pekan Depan
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (24/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"WFH untuk semua pegawai. Nah rapat hari ini untuk mengatur siapa yang WFH dan WFO, karena mekanisme pekerjaan kan kantor nggak boleh mandek," paparnya.

Diketahui, kebijakan penerapan WFH itu diatur dalam Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.

Dalam Inmendagri itu, disebutkan pemerintahan di Jabodetabek diminta untuk mengatur kebijakan pengaturan sistem kerja dengan penerapan WFH dan WFO 50 persen.

Penerapan WFH ini diklaim sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Juga:Instruksi Mendagri untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta: Siram Jalan sampai Uji Emisi

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini