Diduga Kesal Ditagih Utang, Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita di Jaksel

Persoalan utang tersebut mencapai puluhan juta.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 05 September 2023 | 20:26 WIB
Diduga Kesal Ditagih Utang, Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita di Jaksel
Ilustrasi Penganiayaan - Diduga Kesal Ditagih Utang, Anggota DPRD Talakar Aniaya Wanita di Jaksel. [Pexels]

"Iya sepertinya ada kewajiban terduga terlapor mengembalikan uang, tapi terlapor marah-marah melakukan pemukulan segala macam, " katanya.

Laporan AG ke Kepolisian teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN tertanggal 1 September 2023.

AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga:Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak