SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AH (26), pelaku pembunuhan karyawati berinisial FD (44) di sekitar lobi Mall Central Park, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan penyidik sedikit kesulitan untuk meminta keterangan pelaku. Lantaran AH berperilaku aneh.
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri," ujar Wibisono, Sabtu (30/9/2023).
Baca Juga:Geger Wanita di Cikarang Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Ada Luka Sayatan di Bibir Bawah
Wibisono menerangkan, hasil dari observasi dari kedokteran akan memakan waktu sekitar sepekan sejak AH dikirim ke RS Polri pada Jumat (29/9/2023) kemarin.
"Hasil pemeriksaan nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidaknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan tersangka AH (26) pria yang menyayat leher wanita berinisial FD (44) di Lobi Mall Central Park, Jakarta Barat, hingga tewas memiliki perilaku yang aneh.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga maupun orang tua pelaku.
“Mereka juga melihat perilaku tidak wajar ditanya mau ke mana jawabannya tidak relevan. Kita juga periksa keterangan orang tua pelaku dan adiknya, bahwa di rumahnya juga sering perlihatkan perilaku aneh tak relevan," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Kamis (28/9/2023).
Baca Juga:Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi
Wibisono menuturkan, pelaku disebutkan sudah beberapa kali datang ke lokasi kejadian. Namun ketika ditanyakan maksud dan tujuannya, jawaban yang disampaikan pelaku tidak relevan.
"Informasinya beberapa kali pernah ke situ, nanti datang lagi, makanya pihak sekuriti bilang orang ini pernah ke sini dan perilakunya aneh. Ditanya apa jawabannya tidak sinkron makanya arahnya si satpam ini ada gangguan kejiwaan," pungkasnya.