Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi

Tidak bisa langsung menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ZSS.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 September 2023 | 21:30 WIB
Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi
Direskrimum Kombes Hengki Haryadi (suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Keluarga Imam Masykur mendesak polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap kakak ipar Praka RM, yaitu ZSS, yang sekaligus menjadi sopir dalam peristiwa tersebut.

Terkait ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut belum dapat menindaklanjuti. Karena masih mendalami kasus penculikan dan pembunuhan yang dialami Imam Masykur.

"Masih pendalaman. Jadi perlu kami sampaikan, kami mengungkap awal masuk (entry poin) dari kasus sebelumnya. Kami tangkap, ini handphone dari mana, kemudian baru mengarah ke tersangka yang ada di Pomdam, jadi itu kasus dia memang menerima barang hasil kejahatan," katanya saat ditemui Jumat (29/9/2023).

Hengki menambahkan pihaknya tidak bisa langsung menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ZSS.

Dia menyebut penyidik membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menerapkan pasal tersebut.

"Tidak mungkin kami terapkan (pasal) 340 seperti itu. Tetapi untuk sopir masih kami dalami. Artinya begini, penyidik akan profesional, kita tidak akan terpengaruh opini, tekanan, dan sebagainya," tegasnya.

Sebelunnya Fauziah, ibu Imam Masykur, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan penculikan dan pembunuhan yang dialami anaknya yang dilakukan oleh tiga oknum TNI yaitu Praka RM, Praka J, dan Praka HS pada Rabu.

Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing menjelaskan, kliennya tersebut ditanya oleh penyidik sebanyak 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan tersebut.

"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," kata Indra saat ditemui di Polda Metro Jaya Rabu (20/9).

Indra menyampaikan, Fauziah diketahui melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu untuk mencari keberadaan Imam Masykur.

Namun, Imam Masykur tak kunjung ditemukan sebelum akhirnya mayatnya ditemukan di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.

Kini polisi juga tengah memproses tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), AM, dan H.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak