Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi

Tidak bisa langsung menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ZSS.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 September 2023 | 21:30 WIB
Keluarga Imam Masykur Desak Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polisi
Direskrimum Kombes Hengki Haryadi (suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Keluarga Imam Masykur mendesak polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap kakak ipar Praka RM, yaitu ZSS, yang sekaligus menjadi sopir dalam peristiwa tersebut.

Terkait ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut belum dapat menindaklanjuti. Karena masih mendalami kasus penculikan dan pembunuhan yang dialami Imam Masykur.

"Masih pendalaman. Jadi perlu kami sampaikan, kami mengungkap awal masuk (entry poin) dari kasus sebelumnya. Kami tangkap, ini handphone dari mana, kemudian baru mengarah ke tersangka yang ada di Pomdam, jadi itu kasus dia memang menerima barang hasil kejahatan," katanya saat ditemui Jumat (29/9/2023).

Hengki menambahkan pihaknya tidak bisa langsung menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ZSS.

Dia menyebut penyidik membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menerapkan pasal tersebut.

"Tidak mungkin kami terapkan (pasal) 340 seperti itu. Tetapi untuk sopir masih kami dalami. Artinya begini, penyidik akan profesional, kita tidak akan terpengaruh opini, tekanan, dan sebagainya," tegasnya.

Sebelunnya Fauziah, ibu Imam Masykur, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan penculikan dan pembunuhan yang dialami anaknya yang dilakukan oleh tiga oknum TNI yaitu Praka RM, Praka J, dan Praka HS pada Rabu.

Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing menjelaskan, kliennya tersebut ditanya oleh penyidik sebanyak 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan tersebut.

"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," kata Indra saat ditemui di Polda Metro Jaya Rabu (20/9).

Indra menyampaikan, Fauziah diketahui melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu untuk mencari keberadaan Imam Masykur.

Namun, Imam Masykur tak kunjung ditemukan sebelum akhirnya mayatnya ditemukan di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.

Kini polisi juga tengah memproses tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), AM, dan H.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak