Heru Budi: Pejabat Dilarang Cari-cari Jabatan, Berharap Promosi Boleh

Heru minta pimpinan SKPD untuk perhatikan kinerja bawahannya.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 22:24 WIB
Heru Budi: Pejabat Dilarang Cari-cari Jabatan, Berharap Promosi Boleh
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut tidak sepantasnya seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) mencari-cari jabatan. Namun, pejabat boleh mengharapkan adanya promosi demi mendapatkan posisi yang lebih tinggi.

Hal ini disampaikan Heru usai beberapa kesempatan sebelumnya menyindir para pejabat DKI yang ketahuan suka minta-minta jabatan. Padahal, mereka belum lama dapat promosi dan tak fokus bekerja.

"Tentunya kalau berprestasi mengharapkan promosi. Nah promosi itu bukan cari jabatan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Karena itu, ia meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk perhatikan kinerja bawahannya. Jika ada yang bekerja dengan baik, maka layak untuk direkomendasikan promosi.

Baca Juga:DPRD Kembali Tagih Janji Heru Budi Bayar Kekurangan Gaji PJLP

"Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan KPI (key performance indicator)," pungkasnya.

Heru Singgung ASN

Sebelumnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat menyinggung soal jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Menurutnya, masih banyak ASN yang suka meminta kenaikan jabatan tapi dengan cara yang kurang etis.

Ia bahkan mengatakan ada ASN yang kerap menghubungi para pejabat pimpinan Pemprov DKI demi bisa segera naik jabatan. Meski tak menyebut rinci ASN yang dimaksud, Heru menyebut cara yang ditempuh itu kurang baik.

Baca Juga:Perbandingan Pensiun BUMN VS ASN, Cek Penghasilan, Tunjangan Hingga Dana Pensiun Pegawainya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini