Selain memperbaiki komunikasi publik, Heru juga diminta Gembong melaksanakan pembanguan yang belum dilaksanakan.
"Pak Heru yang masa baktinya hampir berakhir, ya kerja keras melayani masyarakat. Ekseskui program yang belum tereksekusi," ungkap Gembong.
"Kemudian, pembenahan data-data warga miskin jakarta. Walaupun sekarang terjadi polemik, tapi pendataan mesti dievaluasi secara baik," katanya.
Untuk diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.
Baca Juga:Heru Budi Bakal Diskusi Bareng Polisi Tindak Lanjuti Usulan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor