SuaraJakarta.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyatakan tetap menolak wacana ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua. Meskipun nantinya, para ojol mendapatkan pengecualian dari regulasi ini, pihaknya bakal tetap menolak.
"(Meski dapat pengecualian) Tetap kami tidak setuju sepeda motor dikenakan ganjil genap," ujar Igun saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/10/2023).
Jika ojol dapat pengecualian, nantinya akan ada kecemburuan dari jasa yang menggunakan sepeda motor lain seperti kurir. Karena itu, penerapan ganjil genap pada sepeda motor hanya akan membuat rancu.
"Nanti kurir segala macem, pekerjaan yang tidak menggunakan atribut dikenakan gage, ini akan jadi rancu di jalanan, akan jadi konflik baik bagi penegak hukum dan pengguna jalan," katanya.
Baca Juga:Pro Kontra Wacana Kebijakan Ganjil Genap Motor di Jakarta, Pemotor: Ribet!
Penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara yang telah memburuk belakangan ini. Ia menilai polusi udara akan tetap sama meski sepeda motor diterapkan kebijakan ini.
"Kami asosiasi ini tidak setuju ya kalau motor diterapkan ganjil genap juga, karena dampaknya pun yang diharapkan oleh pihak Pemda untuk mengurangi polusi ataupun mengurangi kemacetan itu tidak terlalu signifikan," kata Igun.
Ketimbang memberikan pengaruh positif, kebijakan ini malah akan menambah masalah bagi masyarakat. Sebab, fasilitas angkutan umum belum sepenuhnya memadai untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat.
"Contohnya beberapa waktu lalu kereta commuter itu penumpang bertumpuk banyak dan ini tidak bisa diantisipasi oleh pihak perhubungan," tuturnya.
Oleh karena itu, masyarakat memilih menggunakan angkutan yang lebih nyaman dan lebih fleksibel seperti ojol. Jika ojol terbatas kebijakan ganjil genap, artinya masyarakat juga akan dipersulit.
Baca Juga:Belum Saatnya, PSI Tolak Wacana Ganjil Genap untuk Sepeda Motor di Jakarta
"Sehingga masyarakat saat ini lebih memilih moda transportasi pribadi baik itu sepeda motor atau roda empat untuk beraktivitas," imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menindaklanjuti usulan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua. Ia bakal melakukan diskusi dengan kepolisian untuk kemungkinan penerapannya.
"Ya dipikirin. Semua itu (usulan ganjil genap untuk sepeda motor) harus dikaji ya bersama-sama Polda," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).
Mengenai kemungkinan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor, Heru belum memastikannya. Ia perlu melihat hasil kajian mendalam yang dilakukan pihak terkait.
"Nanti kita ngobrol (dengan pihak terkait)," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku belum bisa memastikan akan menerapakan ganjil genap untuk sepeda motor. Pihaknya akan lebih dulu melakukan pengkajian mendalam atas usulan tersebut.
"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komperhensif," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga belum menyinggung soal wacana tersebut. Belum ada arahan mengenai pembahasan kebijakan itu.
"Belum (ada arahan), karena kita harus melakukan kajian secara komperhensif," ujar dia.
Menurutnya, akan ada sejumlah faktor yang perlu diperhatikan jika ingin menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor. Mulai dari kinerja lalu lintas hingga dampak untuk kegiatan ekonomi.
"Tidak hanya dilihat dari sisi trafficnya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu," imbuhnya.