Dianggap Jadi Faktor Meninggalnya Gembong Warsono, PDIP Minta Rapat APBD Di Puncak Dievaluasi

Menurut Rasyidi, selain pembahasan yang berat, kegiatan rapat di Puncak ini juga membuat kelelahan karena jarak yang harus ditempuh

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 15 Oktober 2023 | 14:42 WIB
Dianggap Jadi Faktor Meninggalnya Gembong Warsono, PDIP Minta Rapat APBD Di Puncak Dievaluasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (ANTARA/Arindra Meodia)

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi meminta agar kegiatan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belakangan ini selalu dilakukan di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat dievaluasi. Pasalnya, agenda ini kerap membuat para anggota dewan dan peserta rapat kelelahan.

Kegiatan ini pun dianggapnya sebagai salah satu faktor terjadinya serangan jantung berujung meninggalnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Menurut Rasyidi, selain pembahasan yang berat, kegiatan rapat di Puncak ini juga membuat kelelahan karena jarak yang harus ditempuh.

"Jadi menurut saya perlu dievaluasi lagi kalau Rapat Banggar di Grand Cempaka itu, tadi saya sudah sampaikan ke Pak Sekwan supaya tolong dievaluasi lagi karena kita pertama di sana itu bolak balik, akibat bolak balik itu," ujar Rasyidi saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:PDIP Ungkap Penyebab Wafatnya Gembong Warsono: Kelelahan Rapat DPRD Di Puncak

Apalagi, kata Rasyidi, kebanyakan anggota dewan juga sudah tak memiliki fisik kuat karena cukup berumur. Ditambah lagi, fasilitas menginap yang disediakan kebanyakan tak digunakan karena alasan kenyamanan.

"Jadi perlu dievuasi lagi di sana. Kita ini kan sudah seperti bapak-bapak itu saya juga yang lain itu sudah dewasa. Jadi perlu mendapat perhatian," katanya.

Rasyidi menyebut pihak Sekretariat DPRD DKI sebenarnya sudah merencanakan tak menggelar rapat di Puncak, Bogor. Namun, masih ada sejumlah pihak yang tetap ngotot mempertahankan kegiatan ini.

"Siapa yang kepengen ke atas (Puncak) itu saya nggak tahu. Sebenarnya lebih enak rapat di bawah (Jakarta) dari pada di atas dan kita juga lebih aman," katanya.

Sebelumnya, Rasyidi mengungkap alasan wafatnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono yang terjadi pada Sabtu (15/10/2023) dini hari. Ia menyebut salah satu faktornya adalah kelelahan yang dialami Gembong beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:Politisi PDIP Gembong Warsono Meninggal Dunia Hingga Cawapres Ganjar akan Diumumkan pada Waktunya

Rasyidi mengatakan, sejak 11-14 Oktober 2023, DPRD DKI menggelar rapat komisi A sampai E secara serentak untuk membahas soal Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Selama pelaksanaannya, kerap kali rapat diselenggarakan dari pagi hingga malam hari.

"Jadi gini, kita kan Banggar (Badan Anggaran) di Puncak. Semua anggota DPRD itu kan (ikut Banggar) Komisi A, B, C, D, E kan. Pak Gembong ini Komisi A. Kita semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam kan," ujar Rasyidi kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Meski disediakan kamar untuk menginap, Rasyidi menyebut kebanyakan anggota dewan termasuk Gembong tak bermalam di Puncak.

"Grand Cempaka itu masih sedikit apa istilahnya itu ya, kalau tidur sendiri itu agak segan gitu, pohonnya terlalu besar, kemudian orangnya juga enggak banyak sehingga kita kembali ke Jakarta," tuturnya.

Terlebih lagi, Gembong disebutnya tak memakai sopir pribadi dan harus menyetir sendiri kendaraannya dari Jakarta-Puncak dan sebaliknya. Ditambah lagi, Gembong juga masih banyak kegiatan di Jakarta yang berkaitan dengan kepartaian dan sebagai anggota dewan.

"Ada harus Rapat Banggar, ada harus reses diselesaikan, sekarang Susperda harus selesaikan. Jadi inilah mungkin Pak Gembong ini kecapekan menurut saya," kata dia.

Sebagai informasi, rapat pembahasan APBD dilakukan di Puncak oleh DPRD DKI dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. Dengan pemindahan lokasi yang lebih baik, diharapkan eksekutif dan legislatif bisa lebih aman dari penularan virus tersebut.

Namun, setelah status pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan sosial dicabut, kebijakan rapat di Puncak masih dilaksanakan hingga sekarang. Pimpinan DPRD beralasan melakukan ini agar rapat bisa lebih fokus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini