SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi mengungkap penyebab wafatnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono yang terjadi pada Sabtu (15/10/2023) dini hari. Ia menyebut salah satu faktornya adalah kelelahan yang dialami beberapa waktu terakhir.
Rasyidi mengatakan, sejak 11-14 Oktober 2023, DPRD DKI menggelar rapat Komisi A sampai E secara serentak untuk membahas soal Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Selama pelaksanaannya, kerap kali rapat diselenggarakan dari pagi hingga malam hari.
"Jadi gini, kita kan Banggar (Badan Anggaran) di Puncak. Semua anggota DPRD itu kan (ikut Banggar) Komisi A, B, C, D, E kan. Pak Gembong ini Komisi A. Kita semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam kan," ujar Rasyidi kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Meski disediakan kamar untuk menginap, Rasyidi menyebut kebanyakan anggota dewan termasuk Gembong tak bermalam di Puncak.
Baca Juga:Politisi PDIP Gembong Warsono Meninggal Dunia Hingga Cawapres Ganjar akan Diumumkan pada Waktunya
"Grand Cempaka itu masih sedikit apa istilahnya itu ya, kalau tidur sendiri itu agak segan gitu, pohonnya terlalu besar, kemudian orangnya juga enggak banyak sehingga kita kembali ke Jakarta," ucapnya.
Terlebih lagi, Gembong disebutnya tak memakai sopir dan harus menyetir sendiri kendaraannya dari Jakarta-Puncak serta sebaliknya. Ditambah lagi, Gembong juga masih banyak kegiatan di Jakarta yang berkaitan dengan kepartaian dan sebagai anggota dewan.
Hingga akhirnya, Gembong kelelahan dan mendadak terkena serangan jantung saat berada di kediamannya di Jakarta Selatan.
"Ada harus Rapat Banggar, ada harus reses diselesaikan, sekarang Susperda harus selesaikan. Jadi inilah mungkin Pak Gembong ini kecapekan menurut saya," imbuhnya.
Diketahui, awalnya rapat pembahasan APBD dilakukan di Puncak oleh DPRD DKI sejak masa pandemi Covid-19. Dengan pemindahan lokasi yang lebih baik, diharapkan eksekutif dan legislatif bisa lebih aman dari penularan virus tersebut.
Baca Juga:Terakhir Bertemu Mendiang Gembong Warsono 2 Pekan Lalu, Heru Budi Merasa Kehilangan
Namun, setelah status pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan sosial dicabut, kebijakan rapat di Puncak masih dilaksanakan hingga sekarang. Pimpinan DPRD beralasan melakukan ini agar rapat bisa lebih fokus.
- 1
- 2