SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya bakal melaksanakan razia untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi mulai 1 November 2023. Kegiatan ini kembali dilakukan setelah sempat disetop pada awal September lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan selama razia dihentikan, pihaknya bersama dengan kepolisian sudah melakukan evaluasi. Menurutnya, penilangan untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Asep menekankan, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan razia pada September lalu, dan dilaksanakan kembali pada November dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.
Baca Juga:Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman dari 4 Provinsi
“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ucap Asep.
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan razia uji emisi akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
![Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/25/88271-tilang-uji-emisi.jpg)
“Hingga akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta,” ungkap Asep.
Asep pun mengingatkan kepada seluruh Warga yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik roda 2 maupun roda 4.
“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tutup Asep.
Baca Juga:Kualitas Udara Kota Padang Tidak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjamin bahwa pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.
"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," pungkasnya.