Sementara itu, saluran air yang tertutup beton akibat bangunan bakal dialihfungsikan kembali sebagai saluran air.
Mengutip Beritajakarta.id, sebelumnya, Kecamatan Grogol Petamburan melakukan penataan lahan di Jalan Tanjung Gedong.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan, penataan tersebut berupa pengembalian fungsi saluran air dan menanam pohon produktif serta tanaman hias.
"Penataan ini juga agar di lokasi tidak kembali didirikan bangunan liar," ujarnya pada Jumat (17/11/2023).
Baca Juga:Terbukti Tawuran, KJP Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Grogol Petamburan Dicabut
Ia mengemukakan, dalam penataan tersebut mengerahkan personel lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, dan Sudin KPKP, dibantu petugas PPSU.