SuaraJakarta.id - Teknologi digital telah dan akan terus mewarnai kehidupan personal dan ekonomi suatu negara. Bahkan, kecakapan digital merupakan salah satu kompetensi dasar yang wajib dimiliki di Abad 21 ini.
CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group Muhamad Ihsan mengatakan indeks literasi digital Indonesia tahun 2022, berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih berada di level 3.54 dari skala 5.
“Artinya pengetahuan dan keterampilan masyarakat belum memadai dalam menggunakan teknologi digital,” ungkapnya saat berada di acara Indonesian Digital Literacy Conference di Le Meridien Hotel, Rabu (22/11/2023).
Terdapat empat pilar yang diukur dalam menentukan literasi digital, salah satu diantaranya adalah aspek keamanan. Pilar ini merupakan yang paling krusial karena berkaitan langsung dengan kejahatan siber.
Baca Juga:Perjalanan Brand Lokal Merintis Bisnis Hingga Kini Ramaikan Jakarta Fair 2023
Tak bisa dipungkiri, kejahatan siber semakin naik jumlahnya dan semakin canggih modusnya.
Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri, tindak pidana kejahatan siber naik signifikan pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 di mana jumlah tindak kejahatan siber meningkat hingga 14 kali.
Berdasarkan National Cyber Security Index (NCSI), skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022 di mana Indonesia berada pada peringkat ke-3 terendah di antara negara G20. Secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara dalam laporan tersebut.
Rahman Mangussara selaku Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) mengatakan bahwa pengguna internet Indonesia saat ini jumlahnya mencapai 212,9 juta pada Januari 2023, naik 10 juta dari awal pandemi.
Dengan meningkatnya angka penggunaan internet tersebut, kita harus menyadari semakin tinggi pula resiko yang akan dihadapi jika tidak memiliki literasi yang baik.
Baca Juga:WIR Group Digandeng Sektor Bisnis Filipina untuk Dorong Transformasi Digital
“Literasi digital yang tidak memadai membuat kita mudah tersesat dan menghadapi banyak kejahatan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Slamet Santoso selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mengatakan jika pihaknya sudah melakukan langkah strategis untuk melindungi para pengguna internet dari kejahatan siber.
“Kominfo tentunya bekerjasama dengan semua mitra mengajak untuk bersama-sama kita mengembangkan sumber daya manusia paham digital. Kemudian yang kedua, pemerintah bersama DPR sebagai regulator menyiapkan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi untuk segera difinalisasi hari ini. Terakhir, kita harus selalu melakukan bermitra yang strategis dengan semua stakeholder,” kata Slamet.
Menurutnya, kolaborasi hepta helix 7 pihak, yakni Pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, media, organisasi nirlaba, dan individu mampu mempercepat memfasilitasi pertukaran informasi diantara para pemangku kepentingan dan memastikan bahwa semua pihak mengetahui perkembangan situasi dan dapat mengambil keputusan secara tepat.
Dalam konferensi ini, hadir pula sejumlah narasumber terbaik seperti Gede Bayu Kurniawan selaku Senior Executive Vice President Digital & Management Information System Mandiri Utama Finance, Muhammad Arif selaku Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indoensia (APJII)
Kemudian Yudi Agung Nugroho, S.E.AK, MBIT, CISA, CIA, CRISC, SABSA-SCF selaku Pengawas Senior Kelompok Pengawas Spesialis, Grup Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengawas Spesialis, Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia, Genesha Nara Saputra selaku Head of Payment Information Security GoTo Financial dan Nur Achmadi Salmawan - Deputi I Sandiman Ahli Madya (Associate Cyber Security Specialist) BSSN.