Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban

Sesuai dengan undang-undang yang ada, akan kami tertibkan. Tidak boleh knalpot brong itu,

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Selasa, 16 Januari 2024 | 11:44 WIB
Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
Foto sebagai ILUSTRASI: Anggota Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia penindakan sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. [ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota]

Aan mengatakan, pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi agar bisa mengurangi pengguna knalpot brong lantaran dianggap mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.

"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini