Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung

Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi, Wirman (31) mengatakan, baliho tersebut roboh akibat diterpa angin kencang sekira pukul 11.00 WIB.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Selasa, 23 Januari 2024 | 01:00 WIB
Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
Baliho Caleg PSI roboh di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1/2024). Akibatnya dua warga yang melintas menjadi korban dan alami luka-luka. [Tangkapan layar Instagram]

SuaraJakarta.id - Alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) kembali memakan korban. Kali ini dialami dua warga yang berboncengan di sepeda motor.

Keduanya mengalami luka akibat tertimpa sebuah baliho milik Caleg DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil Jakarta 1, Jakarta Timur, Ilma Sovri Yanti.

Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1/2024).

Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi, Wirman (31) mengatakan, baliho tersebut roboh akibat diterpa angin kencang sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:Sambut Tahun Baru, Ketua DPRD DKI Singgung Ramainya Baliho Di Jalanan DKI

Wirman mengatakan, mulanya ada sebuah sepeda motor Yamaha Nmax melintas di lokasi, secara tiba-tiba menimpa pengendara tersebut hingga membuatnya terjatuh.

"Jadi pas baliho itu roboh, langsung nimpa sepeda motor. Yang dibonceng, langsung jatuh dekat motor sedangkan yang mengendarai sepeda motornya langsung lompat, mental ke arah depan motornya," jelas Wirman, saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/1/2024).

Lalu Lintas Padat

Baliho sendiri terletak di tengah jalan yang padat intensitas kendaraan. Kepadatan arus lalu lintas sempat terjadi akibat peristiwa ini.

"Pas jatuh banyak kendaraan yang mengerem mendadak, tapi tidak sampai kecelakaan beruntun," ungkap Wirman.

Baca Juga:Sejumlah Pengendara Motor Nyungsep Ketiban Baliho PSI di Kembangan

Peristiwa seperti ini, lanjut Wirman, baru kali pertama terjadi. Dia menilai, untuk baliho berukuran sekira 4x2 meter yang diletakan di pingir jalan, amat sangat membahayakan pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini