Pemprov Siapkan Dana Rp 975 Miliar Untuk KPU DKI Gelar Pilkada 2024

Menurut Taufan, pencairan pada tahap pertama yakni 19 Desember 2024 yakni 40 persen senilai Rp 390 miliar

Bangun Santoso
Rabu, 03 April 2024 | 08:22 WIB
Pemprov Siapkan Dana Rp 975 Miliar Untuk KPU DKI Gelar Pilkada 2024
Sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak