SuaraJakarta.id - Polsek Kemayoran meringkus dua pelaku penyekapan terhadap seorang wanita berinisial RJ, di sebuah apartemen Kemayoran Jakarta Pusat. Adapun kedua pria pelaku penyelapan yakni berinis AS dan CA.
Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite mengatakan, penangkapan keduanya melalui penggerebekan berkat laporan warga.
Selain kedua pelaku, petugas juga menemukan korban sedang dalam kondisi yang sedang disekap dengan posisi tangan diikat dan mulut dilakban.
"Ada seorang perempuan kondisinya sedang disekap mulutnya di lakban, tangannya juga terikat oleh tali tambang kecil serta ada luka-luka," kata Ricky saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2024).
Setelahnya, polisi kemudian melakukan pengembangan. Didapati lagi seorang pelaku lain yakni pria berinisial CA.
CA, lanjut Ricky, ditangkap di Stasiun Gambir pada saat hendak melarikan diri keluar kota dengan menggunakan kereta.
"Dia (CA) sedang duduk menunggu keberangkatan kereta selanjutnya. Posisinya di ruang tunggu keberangkatan dia sudah mengganti pakaian," ungkapnya.
Meski demikian, Ricky belum merinci soal motif penyekapan terhadap RJ.