Detik-detik Polisi Ringkus Komplotan Pemalak Sopir Truk Di Jakut, Duit Rp 30 Ribu Jadi Bukti

Dari penangkapan itu, dua orang ditangkap dan dua lainnya kabur

Bangun Santoso
Rabu, 31 Juli 2024 | 18:37 WIB
Detik-detik Polisi Ringkus Komplotan Pemalak Sopir Truk Di Jakut, Duit Rp 30 Ribu Jadi Bukti
Momen polisi menangkap tukang palak sopir truk di Jakarta Utara. (Antara)

SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Jakarta Utara menangkap pria berinisial AA (23) dan HA (27) yang diduga melakukan aksi pemalakan sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara pada Rabu (31/7/2024) sore.

"Kami menangkap dua pelaku usai beraksi (memalak)," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan aksi pemalakan itu terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada Kepolisian.

"Kami langsung bergerak melakukan tindakan terhadap kedua pelaku," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:Razia Narkoba Di Kampung Muara Bahari, Polisi Temukan Mesin Hitung Uang

Menurut dia tadi ada empat pelaku yang menjalankan aksi di lokasi tersebut dan ketika ditindak dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lain kabur.

"Pelaku ini kerap melakukan aksi di saat mobil padat dan berpindah-pindah. Mereka memalak sopir itu sebesar Rp5 ribu, Rp10 ribu dan lainnya sehingga membuat resah para sopir dan masyarakat," kata dia

AKP Alex mengatakan awalnya Polsek Koja mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Utara Command Center Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB.

Tim Opsnal Polsek Koja bergabung dengan Unit Jatanras Polres Metro Jakut melakukan pengecekan lokasi kejadian yang dilaporkan.

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang masih melakukan aksi pemalakan di wilayah Permai Kecamatan Koja tersebut," kata dia

Baca Juga:Buronan Kasus Pembunuhan Di Cikarang Tertangkap Usai Aniaya 4 Orang Di Jakarta Utara

Selanjutnya kedua pria dibawa unit patroli Polsek Koja ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan

"Kami mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 30.000 yang dipalak kedua pelaku dari korban sore ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak