Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa

"Pelaku yang merupakan ODGJ mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya," kata Agung

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Minggu, 24 November 2024 | 13:22 WIB
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

SuaraJakarta.id - Seorang wanita berinisial VA (45) diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Lili (72), di Jalan Palmerah Barat V, RT 014/09, Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Sabtu (23/11/2024). Insiden ini menghebohkan warga sekitar.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Pelaku yang merupakan ODGJ mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya," kata Agung saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Berdasarkan keterangan saksi, VA melempar kursi kayu hingga melukai ibunya.

Baca Juga:Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting

Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan memastikan keselamatan korban.

Petugas kemudian membawa VA ke Rumah Sakit Jiwa Grogol untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

"Kami memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa," kata Agung.

Saat ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk penanganan lanjutan terhadap pelaku.

"Kami akan terus memantau perkembangan kondisi pelaku dan memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang sesuai," tambahnya.

Baca Juga:Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dalam keluarga dan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini