SuaraJakarta.id - Seorang wanita berinisial VA (45) diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Lili (72), di Jalan Palmerah Barat V, RT 014/09, Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Sabtu (23/11/2024). Insiden ini menghebohkan warga sekitar.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Pelaku yang merupakan ODGJ mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya," kata Agung saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, VA melempar kursi kayu hingga melukai ibunya.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan memastikan keselamatan korban.
Petugas kemudian membawa VA ke Rumah Sakit Jiwa Grogol untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.
"Kami memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa," kata Agung.
Saat ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk penanganan lanjutan terhadap pelaku.
"Kami akan terus memantau perkembangan kondisi pelaku dan memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang sesuai," tambahnya.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dalam keluarga dan masyarakat.