KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta

Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota ini sesuai arahan KPU DKI Jakarta yang digelar sajak 3-6 Desember 2024.

Reky Kalumata
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:29 WIB
KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
KPU Jakarta Utara menggelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 di Kelapa Gading, Selasa (3/12/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara memulai rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 yang digelar di salah satu hotel di Kelapa Gading pada Selasa (3/12/2024).

"Hari ini kotak suara dari enam kecamatan sudah di sini dan kami mulai rekapitulasi untuk tingkat Kota Jakarta Utara," kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko di Jakarta, Selasa seperti dimuat ANTARA.

Ia mengatakan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota ini sesuai arahan KPU DKI Jakarta yang digelar sajak 3-6 Desember 2024.

"Siang ini kami mulai membuka kotak dan melakukan rekapitulasi," kata dia.

Baca Juga:Dapat Perhatian Khusus dari STY, Wonderkid Persija: Mungkin Pelatih Percaya pada Saya

Dirinya berharap pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar serta rekapitulasi selesai tepat waktu. "Kita lihat saja nanti apa bisa selesai hari ini, esok atau hari terakhir," kata dia.

Sementara Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berharap rekapitulasi yang digelar KPU Kota Jakarta Utara berjalan lancar karena memang tidak ada hal-hal yang menonjol terjadi di bawah.

Ia mengatakan ini hanya enam kecamatan dan jumlah tidak banyak sehingga dapat selesai tepat waktu.
"Kami berharap rekapitulasi bisa selesai hari ini dan esok hanya finalisasi saja," kata dia.

Sebelumnya KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Utara sebanyak 1.345.815 pemilih. Jumlah pemilih itu terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan.

Pihaknya mencatat sebanyak 1.665 pemilih masuk ke Jakarta Utara dan 1.901 pemilih pindah keluar dari Jakarta Utara dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) ditutup pada Rabu (20/11).

Baca Juga:Rizky Ridho Dikabarkan Diminati FC Tokyo, Begini Jawaban Bos Persija

Jumlah pemilih itu mencoblos di 2.386 TPS yang tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini