Imigrasi Deportasi Empat WNA China yang Menjadi Pekerja Kasar di Pantai Indah Kapuk

Keempat pelaku ini telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal

Reky Kalumata
Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:38 WIB
Imigrasi Deportasi Empat WNA China yang Menjadi Pekerja Kasar di Pantai Indah Kapuk
Petugas Imigrasi Jakarta Utara menangkap dan mendeportasi warga negara asing asal China yang menjadi pekerja kasar di sebuah restoran di Pantai Indah Kapuk. ANTARA/HO-Imigrasi Jakut

"Kemudian warga asing yang mengganggu lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan mengganggu stabilitas serta keamanan negara," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini