SuaraJakarta.id - Polisi memeriksa ibu korban, inisial AP, dari kasus anak bunuh ayah-nenek di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
"Sang ibu diperiksa di Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/20024) seperti dimuat ANTARA.
Dalam pemeriksaan itu, polisi meminta keterangan kepada sang ibu untuk bisa mendapatkan motif sesungguhnya.
"Terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali, terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya," jelasnya.
Baca Juga:Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Lebih lanjut, Ade mengatakan sang ibu sudah keluar dari rumah sakit, namun masih didampingi psikolog dalam menjalani pemeriksaan.
Hal ini mengingat kejiwaan sang ibu masih terguncang karena peristiwa tersebut. Namun, di sisi lain pihaknya juga harus melakukan pemberkasan.
"Kita lihat kondisinya karena kita harus cepat melakukan pemberkasan. Karena ini, sistem peradilan anak tentu waktu kita terbatas," ucapnya.
MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Baca Juga:Semen Padang vs Persija: Gol Tunggal Ryo Matsumura Pastikan Kemenangan Macan Kemayoran
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.