Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Kenaikan PPN jadi 12 Persen

Pemprov dipastikan mengikuti aturan pemerintah pusat perihal PPN 12 persen.

Reky Kalumata
Rabu, 18 Desember 2024 | 17:39 WIB
Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Kenaikan PPN jadi 12 Persen
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN jadi 12 persen penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, perlindungan sosial sekaligus mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini diharapkan bisa terwujud melalui peningkatan pendapatan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak