SuaraJakarta.id - Tim gabungan melakukan razia dan memeriksa urine 127 pengunjung di empat lokasi hiburan malam di Kota Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2024) dinihari.
"Kami menggelar razia pada empat tempat hiburan di Jakarta Utara dengan melakukan melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono di Jakarta, Jumat dinihari seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine pengunjung di empat lokasi hiburan malam tersebut, seluruhnya negatif atau tidak ada yang terindikasi memakai narkotika maupun psikotropika.
Nurhadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menjangkau pengunjung tetapi juga staf dan pengelola tempat hiburan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di tempat tersebut.
Baca Juga:Kondisi Sudah Membaik, Carlos Eduardo Hadir di Persija Training Ground
Ia menjelaskan fokus utama dalam razia tempat hiburan malam adalah memerangi peredaran narkoba.
Menurut dia tempat hiburan malam sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika oleh beberapa oknum yang mencoba bersembunyi di balik tempat hiburan dan keramaian.
"Ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba untuk mendukung Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba," kata dia.
Selain itu, razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu.
Ia mengatakan penyalahgunaan narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman.
Baca Juga:Ditempa di Persija, Muhammad Ferarri Kian Matang bersama Timnas Indonesia
"Kami berharap dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan penegakan hukum menjadi lebih efektif," kata dia.
Ia mengatakan kegiatan razia berjalan baik dan pihak manajemen tempat hiburan malam mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara beserta instansi terkait.
“Razia ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan," kata dia.
Kegiatan razia untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba serta perilaku negatif lainnya menuju Indonesia Emas, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Tin gabungan yang terdiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara serta melibatkan dari K-9 BNN RI, Bea Cukai, Satpol PP dan POM AL Lantamal III, Denpom Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan razia gabungan di beberapa titik tempat hiburan malam di wilayah Hukum Jakarta Utara.
"Kegiatan razia gabungan ini juga dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025," ujar Nurhadi.