Anak berusia 14 tahun kemudian langsung ikut masuk ke dalam toilet dan mengunci pintu dari dalam. Saat itu terjadi pelecehan terhadap korban.
“Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” jelas Nurma.
Peristiwa itu, kata Nurma, terjadi pada sore hari. Saat malamnya, ayah korban langsung mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan.
Saat ini anak berhadapan hukum ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United