KPU Nyatakan Semua Tahapan Pilgub Jakarta Telah Usai

Selanjutnya KPU Jakarta akan menyerahkan usulan penetapan kepada DPRD DK Jakarta

Reky Kalumata
Kamis, 09 Januari 2025 | 18:25 WIB
KPU Nyatakan Semua Tahapan Pilgub Jakarta Telah Usai
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Khaerul Izan (H)

SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta menyatakan semua tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) telah usai setelah ditetapkannya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Agenda selanjutnya, kami akan menyampaikan usulan penetapan ini kepada DPRD," kata Ketua KPU Daerah Khusus (DK) Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (9/1/2025) seperti dimuat ANTARA.

Menurut dia, semua proses Pilgub Jakarta ditingkat KPU Jakarta telah usai setelah adanya penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030.

Ia menjelaskan selanjutnya KPU Jakarta pada Jumat (10/1) akan menyerahkan usulan penetapan kepada DPRD DK Jakarta untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga:Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United

Setelah itu, kata Wahyu,semua proses akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat terutama dalam hal pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Yang pasti di level kami prosesnya sudah selesai," kata Wahyu.

Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DK Jakarta.

"Sesuai undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," kata Wahyu.

Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.

Baca Juga:Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade

Untuk itu, lanjut Wahyu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis 9 Januari 2025 telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini