Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta.
"Sesuai undang-undang menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Untuk itu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis, 9 Januari 2025, telah sah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Wahyu.
Baca Juga:Persija Jakarta Resmi Pinjamankan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman