Ada Pemasangan Pipa SPAM, Dishub DKI akan Rekayasa Lalin di Jalan Raya Bogor Sisi Timur

Terdapat lima pit atau titik galian yang akan dikerjakan secara bertahap di Jalan Raya Bogor

Reky Kalumata
Minggu, 12 Januari 2025 | 19:13 WIB
Ada Pemasangan Pipa SPAM, Dishub DKI akan Rekayasa Lalin di Jalan Raya Bogor Sisi Timur
Ilustrasi - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) . ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Bogor sisi timur, Jakarta Timur, sehubungan dengan adanya pekerjaan pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, terdapat lima pit atau titik galian yang akan dikerjakan secara bertahap di Jalan Raya Bogor setelah simpang Pasar Rebo.

“Selama pekerjaan berlangsung akan terjadi pengurangan lajur atau lebar jalan sepanjang area kerja, namun akan dilakukan penutupan plat deck secara situasional ketika lalu lintas padat,” ujar Syafrin, Minggu (12/1/2025) seperti dikutip dari Berita Jakarta.

Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:

Baca Juga:Pemkot Jaktim dan Pemangku Kepentingan Bahas Strategi Tangani Tawuran

a. Tahap 1; Pekerjaan penyambungan pit 4 ke pit 5 pada 18 Januari hingga 31 Januari 2025.

b. Tahap 2; Pekerjaan penyambungan pit 4 ke pit 3 pada 1 hingga 14 Februari 2025, setelah pit 5 selesai.

c. Tahap 3; Pekerjaan penyambungan pit 2 ke pit 1 pada 15 sampai 28 Februari 2025, setelah pit 4 dan pit 3 selesai.

d. Tahap 4; Pekerjaan penyambungan pit 2 (dua) ke pit 3 (tiga) tanggal 1-14 Maret 2025, setelah pit 1 (satu) selesai.

e. Tanggal 15 Maret hingga 11 April 2025 pekerjaan perbaikan dan finishing galian.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pria yang Tewas Dibacok di Jakarta Timur

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini