Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Sepeda Motor di Kelapa Gading

Kedua pelaku ini merupakan komplotan pencurian yang kerap beraksi di sejumlah wilayah

Reky Kalumata
Senin, 13 Januari 2025 | 15:43 WIB
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Sepeda Motor di Kelapa Gading
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra (empat dari kiri) didampingi Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Busatrosa (tiga dari kiri) saat jumpa pers penangkapan dua pelaku pencurian motor di Kelapa Gading. ANTARA/Mario Sofia Nasution

Kedua tersangka yang ditangkap pada Rabu (8/1) di dua lokasi dan polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata air softgun serta peluru gotri, enam kunci kontak imitasi, flashdisk berisi rekaman video CCTV, enam plat nomor.

Adapun pasal yang disangkakan, pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak