Selidiki Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Pengelola gedung Glodok Plaza juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik

Reky Kalumata
Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:35 WIB
Selidiki Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya (ujung kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza berdasarkan data tahun 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

"Untuk kasus Glodok Plaza ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi di Jakarta, Selasa (21/1).

Syarat proteksi kebakaran yang dimaksud antara lain proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi seperti tangga dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).

Baca Juga:Gulkarmat Jakarta Belum Bisa Pastikan Penyebab Kebakaran Kemayoran Gempol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak