Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010

DPRKP DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp95,5 miliar.

Reky Kalumata
Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:51 WIB
Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
Ilustrasi - Suasana di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi semua UPRS (unit pengelola rumah susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," kata Meli.

Di sisi lain, Meli mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan tunggakan lama adalah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum.

Warga terprogram seringkali beralasan bahwa mereka terpaksa tinggal di rusunawa, sementara penghuni warga umum juga menghadapi kesulitan ekonomi.

Baca Juga:Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini