Polisi Ungkap Peran Tiga Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Memeras

Ketiga pelaku diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao

Reky Kalumata
Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:23 WIB
Polisi Ungkap Peran Tiga Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Memeras
Tampang tiga pegawai KPK gadungan saat dihadirkan ketika konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Ketiga pelaku ini berinisial AA, JFH, dan FFF. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.

Menurut dia, ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Akibat perbuatannya ketiga tersebut dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo. pasal 35 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga:Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak