Polda Metro Jaya Larang Bus Gunakan Klakson "Telolet"

Penggunaan klakson telolet juga menjadi salah satu yang dibidik dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Reky Kalumata
Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:00 WIB
Polda Metro Jaya Larang Bus Gunakan Klakson "Telolet"
Personel Polda Metro Jaya memeriksa klakson bus yang masih menggunakan klakson "telolet" di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

"Lebih dari itu, pengendara atau pejalan kaki yang sengaja menghadang kendaraan untuk meminta dibunyikan klakson justru berisiko mengalami kecelakaan," katanya.

Penggunaan klakson "telolet" juga menjadi salah satu yang dibidik dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025. Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi tersebut tercatat ada 21 bus yang menggunakan klakson "telolet".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak