2.912 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan PHPU di MK

Pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas

Reky Kalumata
Senin, 24 Februari 2025 | 12:11 WIB
2.912 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan PHPU di MK
Polisi berjaga di gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

SuaraJakarta.id - Sebanyak 2.912 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro di Jakarta, Senin (24/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Susatyo mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.

"Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.

Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: PSM Makassar Tundukkan Persija 1-0

Ia menjelaskan bahwa personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis sekitar MK dan yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api.

Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.

"Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada Senin ini.

Dilihat dari laman resmi MK, sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Baca Juga:Jelang PSM Makassar vs Persija, Ondrej Kudela: Kami Membutuhkan Tiga Poin

Pada PHPU Kada 2024, MK mulanya meregistrasi sebanyak 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini