SuaraJakarta.id - Polisi menangkap terduga pembunuh ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas membusuk dalam toren di rumah korban Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (6/3/2025).
"Kami sudah menangkap pelaku sebagai terduga pembunuh ibu dan anak, pada Minggu (9/3) jam 23.30 WIB, kami langsung memimpin ke wilayah hukum Banyumas karena tersangka ada di sana," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta, Senin (10/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Pelaku yang belum dibeberkan identitasnya tersebut juga tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. "Tidak ada perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap," ujarnya.
Lebih lanjut, Arfan menegaskan hanya ada satu orang pelaku dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi
"Jadi, untuk pelaku ada satu, tapi untuk jelasnya, nanti kami akan sampaikan pada saat rilis," katanya.
Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan, juga akan dibeberkan dalam rilis yang akan digelar dalam waktu dekat itu.
"Untuk motif sendiri nanti kita akan rilis langsung oleh Kapolres. Kami hari ini hanya menyampaikan penangkapan tersangka," ucap Arfan.
Sebelumnya, mayat ibu dan anak tersebut ditemukan membusuk dalam toren rumahnya pada Kamis (6/3) malam.
Polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk anak kedua korban, R, serta beberapa tetangga korban untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik