Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok

Transjakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte

Bangun Santoso
Minggu, 20 April 2025 | 14:41 WIB
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita berlaku saat peringatan Hari Kartini 21 April 2025 mulai pukul 00.00-23.59 WIB.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (20/4) mengatakan, sedangkan untuk pengguna Mikrotrans, Transjakarta Cares dan kategori penerima manfaat kartu layanan gratis, tarif Rp 0 masih berlaku.

Dia mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus pada 21 April.

Adapun nantinya, Transjakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte.

Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya

Sementara untuk layanan non-BRT (bus rapid transit/layanan non koridor atau melayani di jalur umum), akan ada petugas pramusapa yang membantu penumpang, sekaligus memastikan penumpang perempuan bisa mendapatkan tarif khusus.

Selain pada Hari Kartini, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus untuk transportasi umum meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada 24 April 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Transportasi Nasional.

Adapun saat ini, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ke-15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

Sediakan Pintu Khusus Perempuan

Baca Juga:Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta

Ilustrasi - Penumpang bersiap menaiki armada bus Transjakarta. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membolehkan penumpang berbuka puasa di dalam bus. (ANTARA/HO-PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
Ilustrasi - Penumpang bersiap menaiki armada bus Transjakarta. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membolehkan penumpang berbuka puasa di dalam bus. (ANTARA/HO-PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan pada layanan Transjakarta, MRT, dan LRT dalam rangka layanan gratis memperingati Hari Kartini tanggal 21 April.

"Mekanismenya akan disiapkan gate khusus bagi pelanggan gratis baik di Transjakarta, MRT, dan LRT," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Jumat (18/4).

Penyediaan gate khusus ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung tentang rencana menggratiskan transportasi umum pada Hari Kartini.

Selain Hari Kartini, Pemprov DKI Jakarta juga akan menggratiskan transportasi umum pada 24 April 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Transportasi Nasional.

"Pada 24 April bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghadirkan layanan transportasi gratis sepanjang hari yang meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta," kata Syafrin.

Terkait realisasi dari program tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

Nantinya, mereka dapat mendaftarkan diri melalui skema pendaftaran di Bank DKI.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pendaftaran meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini