Dalam aksi di Balai Kota Jakarta, warga dan aliansi yang tergabung, seperti AGRA, SPHP, PEMBARU, FMN dan GMNI Jakarta Selatan, menyampaikan empat tuntutan utama.
Yaitu penghentian penggusuran, pengeluaran alat berat dari lingkungan warga, ganti rugi atas bangunan yang telah digusur serta penerbitan sertifikat tanah untuk warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo.
"Kami meminta kepada pihak gubernur untuk membantu, mendukung dan mengatensikan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional agar menerbitkan sertifikat tanah untuk warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo, Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kota Jakarta Barat," katanya. (Antara)
Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya