SuaraJakarta.id - Jasad pria yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah Utara Sektor Timur Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin(9/1) dalam kondisi terikat batu pemberat di bagian pinggang.
"Ada batu yang terikat di pinggang mayat, terus pada area wajah ada darah seperti habis dipukuli," kata Suhemi, saksi yang menemukan jasad tersebut di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Suherni merupakan warga yang berada di lokasi penemuan jenazah dan mengaku melihat kalau pada bagian pinggang korban terdapat batu yang terikat.
Sementara, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya membenarkan penemuan mayat di wilayah hukumnya itu.
Baca Juga:Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
Ia menyebut kalau pada tubuh mayat berjenis kelamin pria itu tidak ditemukan adanya identitas.
"Belum ditemukan identitas korban tapi ciri-ciri fisiknya adalah laki-laki, menggunakan kaos cokelat dan celana panjang hitam," kata dia.
AKBP Agus Ady mengatakan pada Senin (9/6) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang pedagang mie ayam di lokasi kejadian melihat ada yang mengambang hanyut di kali.
Lalu, ia mendekati dan memberhentikan mayat tersebut menggunakan bambu dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian dari Polsubsektor Teluk Intan dan Team Resmob mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.
Baca Juga:4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Menteng Jakarta Pusat
Dan ternyata memang benar adanya temuan mayat laki-laki yang baru mengambang dari dalam kali mengenakan kaos coklat dan celana panjang hitam.
"Pada pukul 13.45 WIB piket identifikasi Polres Metro Jakarta Utara tiba di lokasi, lalu bersama oleh tim Damkar, jenazah dievakuasi untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polrestro Jakarta Utara," kata dia.
Kapolsek menegaskan kalau penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan identitas jenazah dan mengungkap peristiwa tersebut.
Penyelidikan masih berlanjut seperti olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi mayat oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polrestro Jakarta Utara.
"Melakukan visum et repetum (VER) dan autopsi jasad, menginterogasi saksi-saksi sekitar TKP, dan menyisir rekaman CCTV di sekitar TKP," kata dia.
- 1
- 2