Transjakarta Terapkan 'Zero Tolerance' Pasca Demo Karyawan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja

Muhammad Yunus
Rabu, 12 November 2025 | 17:29 WIB
Transjakarta Terapkan 'Zero Tolerance' Pasca Demo Karyawan Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Bus Transjakarta berhenti untuk memuat penumpang di Halte Jaga Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye
  • Unjuk rasa sejumlah karyawan yang menyoroti dugaan kasus pelecehan di internal Badan Usaha Milik Daerah
  • Karyawan yang terlibat dalam pelanggaran etik telah dijatuhi sanksi disiplin

SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan komitmennya terhadap prinsip "zero tolerance" atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal.

"Kami memiliki komitmen 'zero tolerance'," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani di Jakarta, Rabu (12/11).

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya unjuk rasa sejumlah karyawan yang menyoroti dugaan kasus pelecehan di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bidang transportasi tersebut.

Baca Juga:Operator Air Mancur Patung Kuda Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

Ayu menegaskan, pihaknya selama ini konsisten melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, baik melalui edukasi internal maupun kampanye eksternal.

Menurut Ayu, manajemen perusahaan telah menindaklanjuti salah satu isu yang turut disinggung dalam tuntutan aksi hari ini.

Karyawan yang terlibat dalam pelanggaran etik telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.

Penegakan aturan juga dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.

"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," katanya.

Baca Juga:Senjata Api Penembakan di Tanah Abang Berasal dari WNA Timor Leste, Begini Modusnya

Manajemen Transjakarta tetap membuka ruang untuk evaluasi dan peninjauan ulang apabila muncul bukti baru atau terdapat pihak yang merasa belum puas dengan hasil proses sebelumnya.

Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang. "Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," katanya.

Selain menegaskan komitmen perlindungan terhadap korban, Ayu juga menyampaikan bahwa perusahaan menghormati hak setiap karyawan untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Pihak manajemen telah memberikan dispensasi bagi pekerja yang hari ini turun ke lapangan untuk menyuarakan aspirasi mereka di kantor pusat.

"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat," katanya.

Transjakarta memiliki tujuh serikat pekerja yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara karyawan dan manajemen. Keberadaan serikat pekerja tersebut menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan dialogis di tubuh perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini